ZoyaPatel

Wabup As'ad Yahya Syafi'i Kumpulkan Kepala SPPG, Evaluasi Mutu Makanan MBG Bondowoso

Mumbai
Foto: Suasana saat rakor para Ketua SPPG dan Dinkes


POROS BONDOWOSO – Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso memperkuat pengawasan penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah kasus keracunan seperti yang terjadi di sejumlah daerah lain. Penguatan dilakukan dengan melibatkan seluruh Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan Satgas MBG Kabupaten.

Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan koordinasi, pembinaan, dan peningkatan mutu penyelenggaraan MBG yang digelar di Bondowoso, Rabu (23/9/2026).

Wakil Bupati Bondowoso, As'ad Yahya Syafi'i, mengatakan forum ini penting untuk menyamakan standar penyelenggaraan MBG, terutama mutu makanan, keamanan pangan, dan prosedur operasional dapur.

"Tentu hari ini kegiatannya penguatan koordinasi untuk meningkatkan kualitas mutu MBG yang ada di Kabupaten Bondowoso. Kita mengumpulkan seluruh kepala SPPG kemudian juga melibatkan Satgas yang ada," ujar As'ad Yahya Syafi'i.

Menurutnya, pelaksanaan MBG ke depan tidak hanya soal kuantitas, tetapi harus berkualitas. Dari hasil evaluasi, masih ada beberapa aspek yang perlu diperbaiki SPPG, seperti kualitas bahan makanan termasuk buah-buahan, serta kerapian ukuran dan penyajian.

"Pada intinya bagaimana MBG ke depan lebih baik lagi, lebih berkualitas lagi," tegasnya.

Sementara Kepala Dinkes Bondowoso, dr. Moh. Jasin, menegaskan pembinaan ini adalah langkah pencegahan dini.

"Pada pertemuan ini sebenarnya kita menguatkan koordinasi dan sinergi dengan SPPG karena banyaknya kasus-kasus keracunan di kabupaten lain, jangan sampai terjadi di Bondowoso," kata Jasin.

Jasin mengungkapkan, hampir seluruh SPPG di Bondowoso telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Hanya satu yang masih berproses, yakni SPPG Curahdami.

Meski telah ber-SLHS, pengawasan tidak berhenti. Dinkes bersama Puskesmas dan Satgas MBG akan melakukan pemantauan berkala setiap enam bulan sekali melalui inspeksi kesehatan lingkungan dan pemeriksaan laboratorium.

"Kalau dari Dinas Kesehatan nanti pemantauannya berupa inspeksi kesehatan lingkungan dan juga pemeriksaan ulang untuk laboratorium," jelasnya.

Pemeriksaan lab mencakup sampel air, makanan, dan peralatan olah makanan. Jasin menegaskan pengawasan tersebut bukan standar tambahan, melainkan mengacu pada regulasi Kemenkes dan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menjadi dasar penerbitan SLHS.

"Tidak ada standar khusus. Memang ada yang tertulis di regulasi yang sudah ada, baik regulasi dari Kemenkes maupun BGN. Itu yang kita jalankan," pungkasnya. (budhi)
Ahmedabad