Rakorda 2026: Posyandu di Bondowoso Diarahkan Jadi Pusat Layanan Masyarakat di Tingkat Desa
Mumbai
Ahmedabad
Foto : Asisten 1 saat membacakan sambutan Bupati Bondowoso
POROS BONDOWOSO- Transformasi Posyandu di Kabupaten Bondowoso memasuki babak baru. Tak lagi sekadar menjadi tempat penimbangan balita dan pelayanan kesehatan ibu-anak, Posyandu kini diarahkan menjadi pusat pelayanan masyarakat yang mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Pesan tersebut disampaikan Bupati Bondowoso melalui Asisten I, Solichin, dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Transformasi Posyandu dalam Pembentukan Enam Bidang SPM Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Solichin menegaskan perubahan fungsi Posyandu harus diikuti dengan kerja nyata lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Transformasi tidak boleh berhenti pada perubahan konsep maupun penataan kelembagaan.
"Transformasi ini menuntut kerja bersama, di mana seluruh OPD bergerak saling menguatkan," demikian pesan Bupati yang disampaikan Solichin saat sambutan, Senin (12/10/2026).
Adapun enam bidang pelayanan yang menjadi cakupan transformasi tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan sosial.
Pemerintah daerah menekankan setiap sektor harus mengambil peran sesuai kewenangan. Dinas Kesehatan mendukung pelayanan kesehatan, sektor pendidikan memastikan akses belajar, sedangkan bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat mendukung pemenuhan fasilitas dasar. Sementara urusan sosial dan trantibum diarahkan untuk memperkuat perlindungan masyarakat rentan.
Dalam Rakorda itu, Bupati juga menekankan agar Posyandu tidak berhenti pada administrasi. Camat dan kepala desa diminta mengawal penataan serta keberlangsungan Posyandu di wilayah masing-masing agar pelayanan berjalan berkelanjutan dan menjadi titik terdekat warga untuk mengakses layanan dasar.
Selain itu, peran kader Posyandu menjadi sorotan sebagai ujung tombak. Kader dinilai paling dekat dengan warga, memahami kondisi lingkungan di tingkat RT dan RW. Karena itu, peningkatan kapasitas, pembekalan, dan penguatan sistem pendataan menjadi bagian penting agar laporan kader tidak berhenti sebagai data, tetapi ditindaklanjuti OPD terkait.
Terakhir, ada tiga instruksi yang ditekankan Bupati melalui Solichin. Pertama, menyatukan komitmen dan pemahaman seluruh pihak. Kedua, menghilangkan ego sektoral dan memperkuat kolaborasi lintas bidang. Ketiga, memastikan hasil rapat diwujudkan dalam aksi nyata yang terukur.
Melalui transformasi ini, keberhasilan Posyandu tidak diukur dari banyaknya rapat, melainkan dari kemudahan masyarakat mengakses pelayanan dasar dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat Bondowoso. (budhi)