Dekopinda Bondowoso Soroti Banyak Koperasi "Mati Suri", Dorong Kolaborasi Benahi Tata Kelola
Mumbai
Ahmedabad
Foto : Ketua Dewan Koperasi Daerah Bondowoso, Abdul Majid
POROS BONDOWOSO– Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Bondowoso menyoroti masih banyaknya koperasi yang berjalan stagnan hingga "mati suri" di tengah dorongan pemerintah memperkuat ekonomi kerakyatan.
Ketua Dekopinda Bondowoso, Abdul Majid, mengatakan kebangkitan koperasi tidak bisa hanya dibebankan kepada pengurus. Diperlukan keterlibatan pemerintah, masyarakat, hingga pegiat koperasi.
"Dekopinda hadir sebagai wadah akselerasi dan kolaborasi. Persoalan koperasi harus diselesaikan bersama karena menyangkut ekonomi masyarakat," ujar Abdul Majid pada Poros Bondowoso, Kamis (3/9/2026) sore.
Saat ini Dekopinda sedang melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap kondisi koperasi di Bondowoso. Pemetaan mencakup Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Unit Desa (KUD), hingga Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI).
Tujuannya untuk mengetahui kondisi riil koperasi, mulai dari kelembagaan hingga kegiatan usaha, apakah masih berjalan sesuai tugas, fungsi, dan standar operasional.
Hasil pemetaan awal menunjukkan kondisi beragam. Sebagian koperasi mampu berkembang dan beradaptasi. Namun tidak sedikit yang bergerak lambat bahkan nyaris tidak beraktivitas.
"Ada yang melaju cepat, ada yang berjalan setengah-setengah, dan ada pula yang hidup enggan mati tak mau. Semua ini akan menjadi bahan evaluasi bersama," sambung Majid.
Selain koperasi lama, Dekopinda juga mencermati implementasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Bondowoso yang masih menghadapi tantangan. Abdul Majid menyebut KDKMP memiliki proses pembentukan dan kerangka kebijakan berbeda dari koperasi reguler karena lahir dari Instruksi Presiden. Perbedaan itu sempat memunculkan pro dan kontra, baik secara ideologis maupun regulatif.
Namun ia menegaskan, perdebatan tidak boleh membuat koperasi berhenti bergerak. Pemerintah memberi ruang transisi hingga akhir 2027 untuk transformasi menuju koperasi modern.
"Kita tidak bisa terus bertahan dengan pola lama. Koperasi harus bergerak, bekerja dan beradaptasi dengan tantangan yang ada," tegasnya.
Terkait persoalan regulasi dan keberadaan gerai KDKMP, Dekopinda mengambil posisi sebagai fasilitator. Penyelesaian hukum tetap kewenangan instansi terkait, namun Dekopinda siap membantu mempercepat komunikasi dan koordinasi.
"Peran kami membantu mempercepat komunikasi dan koordinasi. Kalau semua berjalan sendiri-sendiri, penyelesaiannya akan lebih lama," ujarnya.
Dekopinda juga menyoroti kepercayaan masyarakat yang mulai beralih ke alternatif di luar koperasi. Kondisi itu dinilai sinyal penting adanya persoalan di tubuh koperasi, mulai dari pelayanan, tata kelola, pengawasan, hingga kepercayaan.
Karena itu, pembenahan menyeluruh dinilai mendesak agar koperasi kembali menjadi pilar ekonomi kerakyatan di Bondowoso. (budhi)
Tags:
dekopimda bondowoso